2.1
RENDAHNYA MUTU
PENDIDIKAN DI INDONESIA
pendidikan masih menjadi momok yang menakutkan di
Indonesia. Tak bisa dipungkiri, kualitas yang berbeda antar sekolah menjadikan
tidak semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh akses
pendidikan. Adanya jurang pemisah pendidikan antara pulau jawa khususnya dikota
dengan pulau lainnya diluar jawa dan antara kota serta desa sangat terlihat
jelas sekali. Belum meratanya pendidikan bagi warga Negara merupakan masalah
yang belum terselesaikan. kualitas, proses, dan hasil pendidikan belum merata antara
daerah-daerah di indonesia, antar kota, terutama di Jawa dan luar Jawa.
Pendidikan di Indonesia saat ini belum dapat mengangkat kualitas hidup warga
Negara yang pada umumnya berkemampuan sedang atau kurang. Pendidikan baru dapat
mengangkat mereka yang mempunyai kemampuan unggul saja, terutema unggul di
bidang ekonominya.
Sistem pendidikan yang selalu berubah-rubah, kurikulum
yang selalu berubah, dan kebijakan-kebijakan yang membingungkan membuat status
pendidikan Indonesia belum juga meningkat. pendistribusian guru di Indonesia
yang belum merata dan mayoritas guru yang masih tersentral di kota-kota juga
menyebabkan terjadi nya kekurangan guru di daerah-daerah tertentu.
kebijakan otonomi daerah adalah hal yang sering menjadi
kendala dalam pemerataan guru-guru. Perpindahan guru dari satu daerah tertentu
ke daerah lain, sering menemui kesulitan karena kebijakan anta rsatu daerah
dengan lainnya berbeda desentralisasi pembangunan yang hanya berpusat di pulau
jawa juga ikut berperan dalam kesenjangan pendidikan di Indonesia, pemerintah
seolah menganak tirikan pulau-pulau lain di luar jawa, ini yang semakin
menambah ketimpangan. karena kurangnya perhatian dari pemerintah Masyarakat
pedalaman atau kampung tidak peduli dengan pendidikan anak mereka yang
terpenting adalah mencari uang untuk makan.
Bedasarkan survey
United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO),
menyatakan perkembangan pendidikan diwilayah Asia Pasifik untuk Indonesia menduduki peringkat 10 dari
14 sedangkan penilaian data Kualitas pendidik di Indonesia menduduki peringkat
level 14 dari 14 Negara masih berkembang. Pada tahun 1996 Indonesia menempati
peringkat ke-102, pengembangan masyarakat Indonesia mengalami kenaikan menjadi
peringkat ke-99 pada tahun 1997, namun pada tahun 1998-1999 pengembangan
masyarakat Indonesia mengalami penurunan hingga menjadi peringkat ke-105 dan
ke-109.
Sedangkan
berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011:
The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi
Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(UNESCO) yang diluncurkan di New York, Senin (1/3/2011), indeks pembangunan
pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008
adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara
di dunia. EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95-1. Kategori medium berada di
atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80.
Jika kita dapat
bandingkan Negara Indonesia sebagai Negara memiliki Sumber segala Potensi
dengan Negara Vietnam sebagai Negara baru merdeka beberapa tahun lalu,Negara
ini sudah menduduki tingkat atas dua tingkat dari indoensia didapati ukur dalam
pendidikannya dengan masyrakat pandai membaca lebih cepat,sedangkan jika
Indoensia diukur dengan Perkembangan Pendidikan tingkat dunia Indonesia
menduduki peringkat 39 dari 42 negara berkembang didunia.(Analisa United
Nations Educational Scientific and Cultural Organization(UNESCO))
2.2.
FAKTOR
PENYEBAB KURANGNYA MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
A. FAKTOR
GREOGRAFIS
Faktor geografis di indonesia sangat memungkinkan
terjadinya banyak perbedaan antara daerah satu dengan daerah lainnya, dan dalam
hal ini adalah perbedaan standar kualitas di daerah. Wilayah Indonesia sangat
luas terjajar oleh berbagai pulau yang terhubung dengan lautan mengakibatkan
Indonesia memiliki daerah yang maju di pendidikan maupun ada daerah yang
tertinggal di dunia pendidikan seperti yang kita lihat sekarang ini. Daerah
Indonesia tidak semuanya mempunyai standar pendidikan yang sama, sehingga
mengakibatkan turunnya mutu pendidikan setiap SDM satu sama lainnya. Hal ini
tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, yang mewajibkan setiap warga negara
indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang sama. Masalah geografis menjadi
kendala yang cukup signifikan, karena sikap pemerintah sendiri yang kurang
memeratakan standar pendidikan antara daerah satu dengan yang laennya. Faktor
geografis juga menghasilkan budaya dan adat yang berbeda dari dulunya sehingga
masyarakat yang menempati daerah tersebut mempunyai daya pikir, adat, dan
budaya yang mempengaruhi kualitas pendidikan di daerah yang mereka tinggali,
imbasnya adalah negara kita yang memiliki SDM yang tidak merata akibat dari
perbedaan strata pendidikan yang dimiliki oleh SDM yang ada di berbagai daerah.
Indonesia adalah negara kestuan yang berpedoman dengan pancasila yang memililki
nilai-nilai pancasila yang sesuai di kehidupan ini, akan tetapi masih jauh dari
kata terealisasi apa yang menjadi pedoman bangsa ini terutama apabila menyangkut
masalah pendidikan. Masalah geografis yang sekiranya tidak menjadi masalah kini
menjadi satu permasalahan yang kompleks, yang menjadikan turunnya kualitas
pendidikan di Indonesia, karena hingga detik ini lembaga yang mengatur sistem
pendidikan di negara kita masih kurang peka terhadap potensi-potensi yang ada
di daerah yang kurang terexplore sehingga hanya daerah-daerah tertentu yang
sudah maju yang dapat memiliki standar yang berkompeten. Dan masyarakat di
daerah yang merasa kurang harus jauh-jauh menuntut ilmu ke daerah yang memiliki
standar yang sesuai.
B. KURANGNYA
SARANA PRASARANA YANG MEMADAI
Dalam hal ini sudah terlihat dengan jelas,bahkan tidak
hanya di kota kecil akan tetapi di kota besar saja masih banyak sarana
prasarana yang masih jauh dari kata memadai. Minimnya fasilitas penunjang
kualitas pendidikan di Indonesia, rendahnya kualitas fisik sekolah membuat
ketidaknyamanan proses belajar mengajar dan hal ini sangat berpengaruh dengan
hasil yang dihasilkan proses belajar mengajar tersebut sehingga menjadi kurang
dan turunnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia. Berbagai sarana prasarana
yang sangat membantu proses belajar-mengajar masih kurang perhatian oleh banyak
khalayak. Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi yang gedungnya rusak, kepemilikan dan
penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan
sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri,
tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
C. MAHALNYA
BIAYA PENDIDIKAN
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK)
hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan
lain kecuali tidak bersekolah. Hal ini mengakibatkan perbedaan derajat dan
perbedaan kualitas setiap Individu yang berimbas dengan rendahnya mutu
pendidikan di Indonesia karena faktor Individu yang tidak dapat mengikuti
pendidikan sesuai standar yang ditentukan. Makin mahalnya biaya pendidikan
sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS
(Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai
sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan
Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Kebijakan ini mengakibatkan setiap sekolah mempunyai kebebasan dalam pencarian
modal untuk memajukan mutu pendidikannya, berbagai pungutan dilakukan untuk
mendapatkan hal tersebut, yang terkadang memberatkan banyak masyarakat dalam
pembayaran yang mempunya hukum wajib harus membayar hanya untuk mendapatkan
kesetaraan mutu, kualitas, dan fasilitas yang sama.
D. RENDAHNYA
KUALITAS GURU
Tugas guru sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2003
pasal 39 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan
penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat, namun banyak guru di Indonesia
yang belum memiliki profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugasnya
sebagai seorang guru.
E. RENDAHNYA
KESEJAHTERAAN GURU
Pasal 10 UU guru dan dosen menyebutkan bahwa guru dan
dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi :
gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau
tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. UU No.
14 Tahun 2005 mengenai guru dan dosen, UU tersebut merupakan salah satu upaya
dalam meningkatkan profesionalisme guru serta meningkatkan kesejahteraan guru
atau meningkatkan kualitas hidup ekonomi para guru. Namun muncul masalah lain
yang terjadi dilingkungan pendidikan swasta kesejahteraan gurunya masih sulit
untuk mencapai taraf yang ideal.
F. RENDAHNYA
KUALITAS PRESTASI SISWA
Dengan keadaan yang demikian itu (faktor
geografis,rendahnya sarana fisik,mahalnya biaya pendidikan) pencapaian prestasi
siswa pun menjadi tidak memuaskan. Anak-anak Indonesia menjadi turun
kualitasnya karena berbagai kendala yang ditimbulkan. Dari tingkat dini
anak-anak indonesia kurang mendapatkan porsi pendidikan yang sesuai dengan
standar internasinal yang kedepannya di harapkan akan mendapatkan SDM yang
mampu bersaing dengan dunia luar. Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu
menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab
soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena
mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda. Sistem
yang demikian di Indonesia diterapkan sejak mereka masuk sekolah dasar dan
hingga ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga menghambat proses dan cara
berfikir anak-anak indonesia yang menjadi memililki kecenderungan berpikir
dengan menghafal dan jarang menggunakan penalaran
G. FAKTOR
EKONOMI
Seorang anak dari keluarga kurang mampu akan mendapat
kesempatan memperoleh pendidikan lebih sedikit dibandingkan dengan anak dari
keluarga kaya, selain tidak mampu membayar biaya sekolah yang mahal, mereka
akan lebih mementingkan urusan perut mereka dari pada untuk bersekolah, mereka
akan lebih memilih mencari uang daripada pendidikan mereka.
2.3.
DAMPAK
KRISIS EKONOMI TERHADAP TINGKAT KESENJANGAN PENDIDIKAN
Krisis moneter yang terjadi sejak Juli tahun 1997 sampai
sekarang telah membawa akibat yang serius terhadap sendi-sendi perekonomian
nasional. Pendapatan masyarakat menurun drastis, harga-harga barang juga naik
tajam sehingga mencapai tingkat yang
sebagian warga masyarakat sulit menjangkaunya. Bahkan menurut para ahli, jika
krisis ekonomi ini dibiarkan, akan terjadi proses pembodohan bangsa secara
massal. Pasalnya akibat krisis ekonomi, banyak masyarakat yang tidak bisa
menjangkau harga layanan pendidikan.
Krisis ekonomi sangat besar pengaruhnya terhadap mutu dan
tingkat kesenjangan pendidikan,
Krisis moneter menyebabkan pendapatan sektor riil yang diterima guru semakin kecil, dikarenakan
dengan menerima pendapatan yang tetap sama harus digunakan membeli kebutuhan
dengan harga yang sudah naik. Menyusutnya pendapatan riil guru tersebut akan
berpengaruh terhadap proses belajar mengajar yang mereka laksanakan. Salah satu
contohnya banyak guru yang berdemonterasi menuntut kenaikan gaji.
Kehidupan guru sekarang ini termasuk dalam kelompok
marginal atau pas-pasan, itupun sebagian besar guru bersedia kerja ekstra,
mengajar tidak hanya disatu sekolah. Semakin mahalnya harga-harga barang
kebutuhan sehari-hari merupakan tambahan persoalan yang harus dihadapi guru.
Tidak pelak lagi, semangat kerja guru dapat merosot dan konsentrasi mereka
mengajar akan terganggu karena persoalan hidup sehari-hari yang meningkat,
kalau dalam kondisi normal saja, kualitas guru dalam melaksanakan proses
belajar mengajar masih perlu untuk ditingkatkan, apalagi dalam kondisi krisis
moneter dewasa ini. Oleh karena itu, merosotnya semangat kerja dan konsentrasi
kerja guru merupakan ancaman langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan.
mutu pendidikan akan berhasil jika semua komponen sekolah
seperti kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua murid dapat bekerja sama
dengan baik, antara lain guru yang berkualitas dan siswa yang memiliki motivasi
untuk belajar sehingga proses belajar mengajar akan berhasil.
Terima kasih artikelnya dan salam kenal dari Blog Kabar Guruku berisi informasi seputar dunia pendidikan, Info Sekolah, Sertifikasi, Lowongan CPNS dan berita update lainnya. Mulai dari Dunia Selebriti, Kabar Islam, Sport News, sampai info seputar politik dan hukum. Berita tentang Syarat Guru honorer, Info tentang Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama PNS, Kabar Pencairan gaji PNS, Heboh Pesona Dosen Cantik, hingga dunia Islam tentang Hal-hal Penting yang dilakukan selama bulan Ramadhan akan menghiasi laman Kabar Guruku. Ditambah informasi terbaru dunia olahraga diantaranya hasil pertandingan sepak bola dan serunya balapan MotoGP. Inilah rangkuman isi Blog Kabar Guruku spesial untuk saudara semua...
BalasHapusBagaimana Menciptakan Lembaga Pendidikan yang Baik dan Bermutu?
BalasHapusUntuk menjawab pertanyaan di atas maka langkah pertama yang harus dilakukan seorang kepala sekolah / pengelola lembaga pendidikan yaitu senantiasa memperhatikan dan mengidentifikasi keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang terkait antara lain :
1. Pemerintah
Keinginan pemerintah yaitu kepatuhan seorang pengelola lembaga pendidikan terhadap semua peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Siswa dan orang tua
Keinginannya mendapat pelayanan yang baik dengan hasil tamatan yang berkualitas, berbudi luhur, terampil dan bertanggung jawab.
3. Komunitas
Memerlukan lingkungan kerja yang sejuk, nyaman dan kondusif untuk pengembangan diri.
4. Guru dan karyawan
Membutuhkan kesejahteraan yang baik, jaminan kesehatan dan keselamatan.
5. Investor
Mengharapkan reputasi yang baik.
6. Institusi lain
Membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai.
Baca selengkapnya >>