Langsung ke konten utama

RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

2.1        RENDAHNYA MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
pendidikan masih menjadi momok yang menakutkan di Indonesia. Tak bisa dipungkiri, kualitas yang berbeda antar sekolah menjadikan tidak semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh akses pendidikan. Adanya jurang pemisah pendidikan antara pulau jawa khususnya dikota dengan pulau lainnya diluar jawa dan antara kota serta desa sangat terlihat jelas sekali. Belum meratanya pendidikan bagi warga Negara merupakan masalah yang belum terselesaikan. kualitas, proses, dan hasil pendidikan belum merata antara daerah-daerah di indonesia, antar kota, terutama di Jawa dan luar Jawa. Pendidikan di Indonesia saat ini belum dapat mengangkat kualitas hidup warga Negara yang pada umumnya berkemampuan sedang atau kurang. Pendidikan baru dapat mengangkat mereka yang mempunyai kemampuan unggul saja, terutema unggul di bidang ekonominya.
Sistem pendidikan yang selalu berubah-rubah, kurikulum yang selalu berubah, dan kebijakan-kebijakan yang membingungkan membuat status pendidikan Indonesia belum juga meningkat. pendistribusian guru di Indonesia yang belum merata dan mayoritas guru yang masih tersentral di kota-kota juga menyebabkan terjadi nya kekurangan guru di daerah-daerah tertentu.
kebijakan otonomi daerah adalah hal yang sering menjadi kendala dalam pemerataan guru-guru. Perpindahan guru dari satu daerah tertentu ke daerah lain, sering menemui kesulitan karena kebijakan anta rsatu daerah dengan lainnya berbeda desentralisasi pembangunan yang hanya berpusat di pulau jawa juga ikut berperan dalam kesenjangan pendidikan di Indonesia, pemerintah seolah menganak tirikan pulau-pulau lain di luar jawa, ini yang semakin menambah ketimpangan. karena kurangnya perhatian dari pemerintah Masyarakat pedalaman atau kampung tidak peduli dengan pendidikan anak mereka yang terpenting adalah mencari uang untuk makan.
 Bedasarkan survey United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), menyatakan perkembangan pendidikan diwilayah Asia Pasifik  untuk Indonesia menduduki peringkat 10 dari 14 sedangkan penilaian data Kualitas pendidik di Indonesia menduduki peringkat level 14 dari 14 Negara masih berkembang. Pada tahun 1996 Indonesia menempati peringkat ke-102, pengembangan masyarakat Indonesia mengalami kenaikan menjadi peringkat ke-99 pada tahun 1997, namun pada tahun 1998-1999 pengembangan masyarakat Indonesia mengalami penurunan hingga menjadi peringkat ke-105 dan ke-109.
 Sedangkan berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, Senin (1/3/2011), indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia. EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95-1. Kategori medium berada di atas 0,80, sedangkan kategori rendah di bawah 0,80.
 Jika kita dapat bandingkan Negara Indonesia sebagai Negara memiliki Sumber segala Potensi dengan Negara Vietnam sebagai Negara baru merdeka beberapa tahun lalu,Negara ini sudah menduduki tingkat atas dua tingkat dari indoensia didapati ukur dalam pendidikannya dengan masyrakat pandai membaca lebih cepat,sedangkan jika Indoensia diukur dengan Perkembangan Pendidikan tingkat dunia Indonesia menduduki peringkat 39 dari 42 negara berkembang didunia.(Analisa United Nations Educational Scientific and Cultural Organization(UNESCO))
2.2.      FAKTOR PENYEBAB KURANGNYA MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
A.   FAKTOR GREOGRAFIS
Faktor geografis di indonesia sangat memungkinkan terjadinya banyak perbedaan antara daerah satu dengan daerah lainnya, dan dalam hal ini adalah perbedaan standar kualitas di daerah. Wilayah Indonesia sangat luas terjajar oleh berbagai pulau yang terhubung dengan lautan mengakibatkan Indonesia memiliki daerah yang maju di pendidikan maupun ada daerah yang tertinggal di dunia pendidikan seperti yang kita lihat sekarang ini. Daerah Indonesia tidak semuanya mempunyai standar pendidikan yang sama, sehingga mengakibatkan turunnya mutu pendidikan setiap SDM satu sama lainnya. Hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila, yang mewajibkan setiap warga negara indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang sama. Masalah geografis menjadi kendala yang cukup signifikan, karena sikap pemerintah sendiri yang kurang memeratakan standar pendidikan antara daerah satu dengan yang laennya. Faktor geografis juga menghasilkan budaya dan adat yang berbeda dari dulunya sehingga masyarakat yang menempati daerah tersebut mempunyai daya pikir, adat, dan budaya yang mempengaruhi kualitas pendidikan di daerah yang mereka tinggali, imbasnya adalah negara kita yang memiliki SDM yang tidak merata akibat dari perbedaan strata pendidikan yang dimiliki oleh SDM yang ada di berbagai daerah. Indonesia adalah negara kestuan yang berpedoman dengan pancasila yang   memililki nilai-nilai pancasila yang sesuai di kehidupan ini, akan tetapi masih jauh dari kata terealisasi apa yang menjadi pedoman bangsa ini terutama apabila menyangkut masalah pendidikan. Masalah geografis yang sekiranya tidak menjadi masalah kini menjadi satu permasalahan yang kompleks, yang menjadikan turunnya kualitas pendidikan di Indonesia, karena hingga detik ini lembaga yang mengatur sistem pendidikan di negara kita masih kurang peka terhadap potensi-potensi yang ada di daerah yang kurang terexplore sehingga hanya daerah-daerah tertentu yang sudah maju yang dapat memiliki standar yang berkompeten. Dan masyarakat di daerah yang merasa kurang harus jauh-jauh menuntut ilmu ke daerah yang memiliki standar yang sesuai.
B.    KURANGNYA SARANA PRASARANA YANG MEMADAI
Dalam hal ini sudah terlihat dengan jelas,bahkan tidak hanya di kota kecil akan tetapi di kota besar saja masih banyak sarana prasarana yang masih jauh dari kata memadai. Minimnya fasilitas penunjang kualitas pendidikan di Indonesia, rendahnya kualitas fisik sekolah membuat ketidaknyamanan proses belajar mengajar dan hal ini sangat berpengaruh dengan hasil yang dihasilkan proses belajar mengajar tersebut sehingga menjadi kurang dan turunnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia. Berbagai sarana prasarana yang sangat membantu proses belajar-mengajar masih kurang perhatian oleh banyak khalayak. Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi  yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
C.   MAHALNYA BIAYA PENDIDIKAN
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Hal ini mengakibatkan perbedaan derajat dan perbedaan kualitas setiap Individu yang berimbas dengan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia karena faktor Individu yang tidak dapat mengikuti pendidikan sesuai standar yang ditentukan. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Kebijakan ini mengakibatkan setiap sekolah mempunyai kebebasan dalam pencarian modal untuk memajukan mutu pendidikannya, berbagai pungutan dilakukan untuk mendapatkan hal tersebut, yang terkadang memberatkan banyak masyarakat dalam pembayaran yang mempunya hukum wajib harus membayar hanya untuk mendapatkan kesetaraan mutu, kualitas, dan fasilitas yang sama.
D.   RENDAHNYA KUALITAS GURU
Tugas guru sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 39 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat, namun banyak guru di Indonesia yang belum memiliki profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.
E.    RENDAHNYA KESEJAHTERAAN GURU
Pasal 10 UU guru dan dosen menyebutkan bahwa guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi : gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. UU No. 14 Tahun 2005 mengenai guru dan dosen, UU tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan profesionalisme guru serta meningkatkan kesejahteraan guru atau meningkatkan kualitas hidup ekonomi para guru. Namun muncul masalah lain yang terjadi dilingkungan pendidikan swasta kesejahteraan gurunya masih sulit untuk mencapai taraf yang ideal.
F.    RENDAHNYA KUALITAS PRESTASI SISWA
Dengan keadaan yang demikian itu (faktor geografis,rendahnya sarana fisik,mahalnya biaya pendidikan) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Anak-anak Indonesia menjadi turun kualitasnya karena berbagai kendala yang ditimbulkan. Dari tingkat dini anak-anak indonesia kurang mendapatkan porsi pendidikan yang sesuai dengan standar internasinal yang kedepannya di harapkan akan mendapatkan SDM yang mampu bersaing dengan dunia luar. Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda. Sistem yang demikian di Indonesia diterapkan sejak mereka masuk sekolah dasar dan hingga ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga menghambat proses dan cara berfikir anak-anak indonesia yang menjadi memililki kecenderungan berpikir dengan menghafal dan jarang menggunakan penalaran
G.   FAKTOR EKONOMI
Seorang anak dari keluarga kurang mampu akan mendapat kesempatan memperoleh pendidikan lebih sedikit dibandingkan dengan anak dari keluarga kaya, selain tidak mampu membayar biaya sekolah yang mahal, mereka akan lebih mementingkan urusan perut mereka dari pada untuk bersekolah, mereka akan lebih memilih mencari uang daripada pendidikan mereka.
2.3.      DAMPAK KRISIS EKONOMI TERHADAP TINGKAT KESENJANGAN PENDIDIKAN 
Krisis moneter yang terjadi sejak Juli tahun 1997 sampai sekarang telah membawa akibat yang serius terhadap sendi-sendi perekonomian nasional. Pendapatan masyarakat menurun drastis, harga-harga barang juga naik tajam sehingga mencapai tingkat  yang sebagian warga masyarakat sulit menjangkaunya. Bahkan menurut para ahli, jika krisis ekonomi ini dibiarkan, akan terjadi proses pembodohan bangsa secara massal. Pasalnya akibat krisis ekonomi, banyak masyarakat yang tidak bisa menjangkau harga layanan pendidikan.
Krisis ekonomi sangat besar pengaruhnya terhadap mutu dan tingkat kesenjangan pendidikan, Krisis moneter menyebabkan pendapatan sektor riil yang diterima guru semakin kecil, dikarenakan dengan menerima pendapatan yang tetap sama harus digunakan membeli kebutuhan dengan harga yang sudah naik. Menyusutnya pendapatan riil guru tersebut akan berpengaruh terhadap proses belajar mengajar yang mereka laksanakan. Salah satu contohnya banyak guru yang berdemonterasi menuntut kenaikan gaji.
Kehidupan guru sekarang ini termasuk dalam kelompok marginal atau pas-pasan, itupun sebagian besar guru bersedia kerja ekstra, mengajar tidak hanya disatu sekolah. Semakin mahalnya harga-harga barang kebutuhan sehari-hari merupakan tambahan persoalan yang harus dihadapi guru. Tidak pelak lagi, semangat kerja guru dapat merosot dan konsentrasi mereka mengajar akan terganggu karena persoalan hidup sehari-hari yang meningkat, kalau dalam kondisi normal saja, kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar masih perlu untuk ditingkatkan, apalagi dalam kondisi krisis moneter dewasa ini. Oleh karena itu, merosotnya semangat kerja dan konsentrasi kerja guru merupakan ancaman langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan. mutu pendidikan akan berhasil jika semua komponen sekolah seperti kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua murid dapat bekerja sama dengan baik, antara lain guru yang berkualitas dan siswa yang memiliki motivasi untuk belajar sehingga proses belajar mengajar akan berhasil.


Komentar

  1. Terima kasih artikelnya dan salam kenal dari Blog Kabar Guruku berisi informasi seputar dunia pendidikan, Info Sekolah, Sertifikasi, Lowongan CPNS dan berita update lainnya. Mulai dari Dunia Selebriti, Kabar Islam, Sport News, sampai info seputar politik dan hukum. Berita tentang Syarat Guru honorer, Info tentang Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama PNS, Kabar Pencairan gaji PNS, Heboh Pesona Dosen Cantik, hingga dunia Islam tentang Hal-hal Penting yang dilakukan selama bulan Ramadhan akan menghiasi laman Kabar Guruku. Ditambah informasi terbaru dunia olahraga diantaranya hasil pertandingan sepak bola dan serunya balapan MotoGP. Inilah rangkuman isi Blog Kabar Guruku spesial untuk saudara semua...

    BalasHapus
  2. Bagaimana Menciptakan Lembaga Pendidikan yang Baik dan Bermutu?

    Untuk menjawab pertanyaan di atas maka langkah pertama yang harus dilakukan seorang kepala sekolah / pengelola lembaga pendidikan yaitu senantiasa memperhatikan dan mengidentifikasi keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang terkait antara lain :
    1. Pemerintah
    Keinginan pemerintah yaitu kepatuhan seorang pengelola lembaga pendidikan terhadap semua peraturan-peraturan yang berlaku.
    2. Siswa dan orang tua
    Keinginannya mendapat pelayanan yang baik dengan hasil tamatan yang berkualitas, berbudi luhur, terampil dan bertanggung jawab.
    3. Komunitas
    Memerlukan lingkungan kerja yang sejuk, nyaman dan kondusif untuk pengembangan diri.
    4. Guru dan karyawan
    Membutuhkan kesejahteraan yang baik, jaminan kesehatan dan keselamatan.
    5. Investor
    Mengharapkan reputasi yang baik.
    6. Institusi lain
    Membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai.
    Baca selengkapnya >>

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KARAKTERISTIK INOVASI

BAB II KARAKTERISTIK INOVASI 2.1 Pengertian Karakteristik Inovasi Secara etimologis, istilah karakteristik merupakan susunan dua kata yang terdiri dari kata karakteristik dan tafsir. Istilah karakteristik diambil dari Bahasa Inggris yakni  characteristic , yang artinya mengandung sifat khas. Ia mengungkapkan sifat-sifat yang khas dari sesuatu. Secara garis besar karakteristik itu adalah suatu sifat yang khas, yang melekat pada seseorang atau suatu objek. Secara umum, Karakteristik Inovasi Pendidikan dapat diartikan berdasarkan kata Karakteristik dan Inovasi Pendidikan. Karakteristik adalah ciri khas atau bentuk-bentuk watak atau karakter yang dimiliki oleh setiap individu, corak tingkah laku, tanda khusus. Inovasi pendidikan ialah suatu ide, barang, metode yang di rasakan atau di amati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil invensi atau discovery yang di gunakan untuk mencapai tujuan pendidikan untuk memecahkan masalah pendid

ANALISIS PEMBELAJARAN

Pengertian Analisis Pembelajaran Secara etimologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Analisis memiliki arti sebagai tindakan penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Dalam makna lain analisa atau analisis dikatakan sebagai kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah kegiatan atau tindakan guna meneliti struktur kegiatan atau tindakan tersebut secara mendalam. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan sebagai suatu upaya merangkum sejumlah besar data  mentah yang berkaitan dengan pendidikan, untuk kemudian diolah menjadi informasi yang dapat dipelajari dan diterjemahkan dengan cara yang singkat dan penuh arti. Analisis pembelajaran adalah langkah awal yang perlu dilakukan sebelum melakukan pembelajaran. Langkah-langkah sistematis pembelajaran secara keseluruahan terdiri atas ; 1). Analisis kebutuhan pembelajaran, 2) Menentukan tujuan pembelajaran, 3). Memilih dan mengembangkan bahan ajar, 4). Memilih sumber belajar yang relvan, 5). Memili

Sistem Pendidikan di Italia

Italia menganut sistem pendidikan berupa sekolah publik yang cakupannya sangatlah luas dimana sistem pendidikan di negara ini sudah berlangsung sejak 1859, ketika Legge Casati (Casati UU) mengamanatkan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama (Penyatuan Italia, terjadi di tahun 1861). Undang-undang yang dibuat Casati merupakan undang-undang yang mewajibkan pendidikan dasar dengan tujuan untuk mengurangi buta huruf yang ada di negeri Italia. Undang-undang ini memberikan kontrol pendidikan dasar ke satu kota, dari pendidikan menengah ke regioni (negara), dan perguruan tinggi yang dikelola oleh Negara. Bahkan dengan Undang-Undang Casati yang telah diberlakukan dengan mewajibkan siswa untuk mendapatkan pendidikan, tetap saja masih ada anak yang tidak dikirim sekolah oleh orangtuanya terutama di daerah pedesaan bagian Selatan Italia. Seiring berjalannya waktu, undang-undang yang mengatur tentang pendidikan terus dikaji hingga akhirnya Italia memiliki suatu sistem yang digunakan oleh s