PENDIDIKAN
di SDN 03 GANDON, Kec. Kaloran Kab. Temanggung Jawa Tengah
(mendefinisikan
pendidikan di wilayah daerah)
Disusun
untuk memenuhi tugas
: Pendidikan Multikultur
Dosen
Pengampu : Warsito., S.Ag., M.H
Oleh :
Puput Purnama Sari
NIM. 0250113010531
Dharmacarya III
SEKOLAH TINGGI AGAMA
BUDDHA NEGERI SRIWIJAYA
TANGERANG-BANTEN
2014
Pendahuluan
Pendidikan atau
pembelajaran adalah suatu kegiatan di sekolah yang bertujuan untuk mentransfer
pengetahuan dan pengalaman yang nantinya akan menimbulkan perubahan sikap
peserta didik ke arah yang lebih baik. Kegiatan pembelajaran perlu direncanakan
dengan baik agar tujuan yang ditentukan dapat tercapai dengan baik.
Sebelum tujuan
pendidikan ditentukan, perlu adanya pengamatan dan analisis terhadap berbagai
komponen pendidikan diantaranya; (1). Kemampuan peserta didik dalam menerima
materi pelajaran, (2). Kompetensi pendidik yang akan menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran, (3). Fasilitas penunjang kegiatan pembelajaran, dan faktor-faktor
lain yang mempengaruhi kegiatan pembelajaran.
Jika analisis
pembelajaran telah dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara pendidikan, maka
penyelenggara pendidikan dapat menentukan pola pendidikan seperti apakah yang
cocok diterapkan dalam sekolah yang bersangkutan. Dengan demikian resiko
kesalahan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat diminimalisir.
Karena
pentingnya masalah analisis pembelajaran, penyusun merasa tertarik untuk
melakukan pembahasan sederhana tentang analisis pembelajaran dalam makalah ini.
Semoga makalah sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi praktisi pendidikan
agar dapat menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan baik, dan tujuan
pembelajaran sebagaimana yang diinginkan dapat tercapai
Pembahasan
Sistem pendidikan adalah
seluruh pendidikan yang
diselenggarakan di Indonesia, baik
itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan
di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud),
dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).
Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama
sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di
Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama,
yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat
jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sistem pendidikan yang ada di Sekolah Dasar Negeri
03 Gandon Kecamatam Kaloran Kabupaten Temanggung tepatnya terletak di Desa
Mulyosari Kaloran Temanggung, umumnya masih menggunakan system pendidikan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah departemen pendidikan Republik Indonesia yaitu
berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demikratis serta tanggung jawab. Tetapi meskipun demikian
system pendidikan belum sepenuhnya diterapkan di SDN 03 Gandon karena letaknya
berada di lingkungan pedesaan dan masih cukup sulit menjangkau teknologi
informasi. Dengan kondisi yang sedimian rupa menyebabkan peserta didik kurang
mendapat pembelajaran yang lengkap dan efektif. Karena mereka masih terpacu
dengan buku-buku pembelajaran dan jarang mengakses info tentang pendidikan yang
ada di internet.
Meskipun demikian tidak mengurangi rasa tanggung
jawab sebagai pendidik para guru di SDN 03 Gandon tetap berusaha memberikan
materi pembelajaran yang memadai dan setara dengan pembelajaran yang ada di
daerah perkotaan. Perbedaan fasilitas antara pendidikan di daerah desa dan kota
terkadang peserta didik yang bersekolah di daerah pedesaan atau daerah yang
lingkungannya kurang mendukung untuk mengakses info tentang pendidikan seringkali
dituntut harus setara pengetahuan dan kemampuan dengan peserta didik yang
bersekolah di daerah perkotaan dan dengan fasilitas yang memadai. Hal tersebut
tentu saja terjadi di SDN 03 Gandon.
Sistem Pembelajaran
Sistem pembelajaran yang ada di SDN 03 Gandon
berlangsung sesuai dengan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sistem
pembelajaran yang diterapkan menggunakan metode-metode yang unik dan menarik
guna untuk menarik keingintahuan peserta didik tentang materi pembelajaran.
Peserta didik yang menempuh pendidikan pada jalur
pendidikan dasar umumnya menyukai pembelajaran atau pemberian materi
pembelajaran yang menarik, banyak permainan, dan penuh keunikan. Apabila dalam
pemberian materi pembelajaran bersifat monoton yaitu hanya penjelasan singkat
dan pemberian tugas akan membuat peserta didik bosan dan tidak timbul keingintahuannya.
Kondisi yang sedemikian rupa juga terjadi di SDN 03
Gandon, kebanyakan peserta didik di sekolah tersebut lebih menyukai pemberian
materi pembelajaran dengan contoh obyek yang menarik dan mudah untuk dipahami.
Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan saat ini di SDN 03Gandon kecamatan Kaloran
Kabupaten Temanggung adalah kurikulum 2013. Tetapi di SDN 03 Gandon dan
kebanyakan sekolah dasar di Kabupaten Temanggung,
Jawa Tengah, hingga sekarang belum menerima buku kurikulum 2013 dari Kementerian
Pendidan dan Kebudayaan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas
Pendidikan Pemkab Temanggung Urip Irianto, di Temanggung, Jumat, mengatakan
buku kurikulum 2013 untuk sekolah dasar belum sampai di Temanggung. Ia
mengatakan, belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan dan kapan buku
tersebut sampai di Temanggung. “Kami telah berkomunikasi dengan Dinas
Pendidikan Provinsi Jateng dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejauh
ini belum diketahui kepastian datangnya, hanya dijanjikan Agustus ini,” katanya.
Ia menduga belum selesainya proses percetakan sebagai penyebab belum datangnya
buku tersebut, khususnya buku SD. Sedangkan untuk buku SMP telah datang di
sekolah-sekolah sasaran pada Juli lalu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten
Temanggung, Ujiono, mengatakan, belum seluruh sekolah mendapat buku kurikulum
2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk untuk SMA/SMK
sederajat. Ia mengatakan, sejumlah sekolah yang telah menerima buku kurikulum
2013 dikirim melalui PT Pos Indonesia pada Juli 2014.
Kepala SD Kowangan Temanggung Sri Laksitowati,
mengatakan, sekolah yang dipimpinnya belum menerima buku kurikulum 2013.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan Agustus ini buku gratis dari pemerintah itu
sampai di sekolah. “Karena belum menerima buku kurikulum 2013 itu, kami melalui
para guru berinisiatif mencari dari berbagai sumber, termasuk internet dan
jaringan guru. Bahan yang diperoleh kemudian digandakan,” katanya. Ia berharap
pemerintah segera mendistribusikan buku kurikulum 2013 ke sekolah-sekolah
sehingga proses belajar-mengajar berjalan lancar.
Penggunaan Dana Pendidikan di
Kabupaten Temanggung
Pengawasan penggunaan anggaran
pendidikan di Temanggung Jawa Tengah, selama ini dinilai tidak maksimal.
Pasalnya pemerintah daerah (pemda) setempat tidak menyertakan lembaga swadaya
masyarakat (LSM) yang ditunjuk sesuai UU dalam pengawasan. Akibatnya banyak pos
penggunaan anggaran yang luput dari pengawasan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten
Temanggung Milono mengatakan seharusnya penggunaan anggara pendidikan itu
diawasi secara structural, fungsional, dan social. Secara structural dilakukan
Dinas Pendidikan, Fungsional dilakukan Banwas, KPK, dan BPKP. Sedang pengawasan
social dilakukan Dewan Pendidikan dan Masyarakat. “Namun yang tejadi selama
ini, pengawasan social ini lemah karena sepertinya dalam penggunaaan anggaran
pendidikan itu sengaja tidak melibatkan kami sebagai Dewan Pendidikan sejak
awal. Padahal dalam aturannya kami harus dilibatkan dalam pengawasan. Biasanya,
kami hanya diminta memantau setelah penggunaan anggaran itu berjalan dan sudah
terlihat hasilnya saja. Akibatnya banyak pengelolaan anggaran yang luput dari
pengawasan,” ungkap Milono, Selasa (26/01). Ia mencontohkan penggunaan anggaran
yang luput dari pengawasan antara lain bantuan sekolah untuk SMP, SMA, dan SMK
yang bersifat fisik dan dana blockgrand untuk peningkatan mutu sekolah.
“Padahal anggaran-anggaran itu nilainya sangat besar. Untuk satu sekolah saja
jumlahnya mencapai ratusan juta,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Milono, memberi
kesan penggunaan dana pendidikan tidak transparan. “Kalau dari sisi pengawasan
structural dan fungsional, kita jelas tidak tahu itu berfungsi baik atau tidak,
sebab pihak LSM dan masyarakat tidak dilibatkan dalam pengawasannya,” jelasnya.
Menurut Milono, pihak LSM dan masyarakat hanya dilibatkan dalam pengawasan
penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK)
saja. “Kalau sepanjang pengawasan kami, penggunaan dana DAK dan BOS di sini
sudah sesuai peruntukannya karena kami terlibat dari sejak perencanaan hingga
akhir. Kami selalu memantaunya. Entah untuk dana yang lain, kami tidak
dilibatkan untuk mengawasi, jadi tidak tahu,” katanya.
·
Pola pendidikan di SDN
03 Gandon merupakan pola pendidikan menengah karena secara fasilitas untuk
pembelajaran cukup memadai dan tenaga pengajar selalu berinisiatif untuk
memberikan materi-materi pembelajaran dengan baik meskipun sering diadakannya
perubahan kurikulum.
·
Pendidikan di SDN 03
Gandon termasuk pendidikan inklusif karena sedikit demi sedikit sudah mampu
mengatasi kesulitan dalam penyampaian materi serta peserta didik yang semakin
memahami materi pembelajaran demi terwujudnya tujuan dari pendidikan yaitu
untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
PENDAPAT
atau
KOMENTAR
Menurut saya dengan adanya system pendidikan dan
perubahan kurikulum secara cepat dapat mengakibatkan peserta didik merasa
bingung dalam menerima materi pembelajaran.
Pada kenyataannya semua anak secara langsung mampu menerima perubahan
yang sedemikian cepat dalam dunia pendidikan. Selain itu dengan adanya
perubahan kurikulum yang baru ini ada beberapa tenaga pengajar merasa bingung
bagaimana cara memaparkan materi pembelajaran agar para peserta didik dapat
memahaminya.
Selain itu dengan penerapan system pendidikan yang
berbeda-beda tiap sekolah misalnya system pendidikan di SDN 03 Gandon Kecamatan
Kaloran Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, menjadi tidak efektif bagi peserta
didik karena peserta didik dituntut harus bisa menyamai pengetahuan mereka
dengan sekolah-sekolah lainnya. Sedangkan pendidikan di desa dan di kota sangat
terlihat jelas perbedaannya baik dari segi kualitas, tenaga pengajar, fasilitas
sekolah, dll. Dengan keadaan seperti itu seringkali pemerintah tidak
memperhatikan kebutuhan dari pendidikan dan selalu menyetarakan pendidikan
tanpa melihat kondisi serta kebutuhan dari berbagai daerah.
Sangat disayangkan apabila tindakan pemerintah masih
tetap tidak memperhatikan pendidikan khususnya pendidikan di daerah yang
fasilitasnya kurang memadai tetapi harus dipaksakan untuk menyamai dengan
standard pendidikan yang telah ditetapkan. Keadaan ini dapat menyebabkan
tingkat pendidikan menjadi tidak efektif dan menyebabkan tingkat kelulusan pada
ujian akhir menjadi suatu hal yang menakutkan bagi para peserta didik karena
pergantian kurikulum yang cepat dan tidak melihat kondisi-kondisi peserta didik
maupun tenaga pendidiknya.
Selain itu pengalokasian dana pendidikan yang kurang
efektif mengakibatkan pendidikan semakin terbengkalai. Dana pendidikan yang seharusnya
digunakan untuk melengkapi fasilitas-fasilitas pembelajaran ternyata sering
digunakan untuk studi banding pendidikan ke luar negeri. Jadi, perlu adanya
kesadaran dari pemerintah untuk memperbaiki system pendidikan di Indonesia
secara menyeluruh sampai ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
DAFTAR
PUSTAKA
Berita Pendidikan. 2010. http://www.kesekolah.com/artikel-dan-berita/berita/pengawasan-penggunaan-dana-pendidikan-temanggung-tidak-maksimal.html. Diakses pada 2 November 2014.
Ramadhan, Irfan. 2011. http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/sistem-pendidikan-di-indonesia/.
Diakses pada 2 Novemer 2014.
Suparman,
Atwi dan Purwanto. 1997. Kurikulum
Pendidikan. Jakarta: Depdikbud.
Komentar
Posting Komentar