Langsung ke konten utama

Makalah Pendidikan Multikultur

PENDIDIKAN di SDN 03 GANDON, Kec. Kaloran Kab. Temanggung Jawa Tengah
(mendefinisikan pendidikan di wilayah daerah)
Disusun untuk memenuhi tugas : Pendidikan Multikultur
Dosen Pengampu : Warsito., S.Ag., M.H




Oleh :
Puput Purnama Sari
NIM. 0250113010531
Dharmacarya III

SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI SRIWIJAYA
TANGERANG-BANTEN
2014

Pendahuluan
Pendidikan atau pembelajaran adalah suatu kegiatan di sekolah yang bertujuan untuk mentransfer pengetahuan dan pengalaman yang nantinya akan menimbulkan perubahan sikap peserta didik ke arah yang lebih baik. Kegiatan pembelajaran perlu direncanakan dengan baik agar tujuan yang ditentukan dapat tercapai dengan baik.
Sebelum tujuan pendidikan ditentukan, perlu adanya pengamatan dan analisis terhadap berbagai komponen pendidikan diantaranya; (1). Kemampuan peserta didik dalam menerima materi pelajaran, (2). Kompetensi pendidik yang akan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, (3). Fasilitas penunjang kegiatan pembelajaran, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi kegiatan pembelajaran.
Jika analisis pembelajaran telah dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara pendidikan, maka penyelenggara pendidikan dapat menentukan pola pendidikan seperti apakah yang cocok diterapkan dalam sekolah yang bersangkutan. Dengan demikian resiko kesalahan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat diminimalisir.
Karena pentingnya masalah analisis pembelajaran, penyusun merasa tertarik untuk melakukan pembahasan sederhana tentang analisis pembelajaran dalam makalah ini. Semoga makalah sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi praktisi pendidikan agar dapat menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan baik, dan tujuan pembelajaran sebagaimana yang diinginkan dapat tercapai

Pembahasan
Sistem pendidikan adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sistem pendidikan yang ada di Sekolah Dasar Negeri 03 Gandon Kecamatam Kaloran Kabupaten Temanggung tepatnya terletak di Desa Mulyosari Kaloran Temanggung, umumnya masih menggunakan system pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah departemen pendidikan Republik Indonesia yaitu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demikratis serta tanggung jawab. Tetapi meskipun demikian system pendidikan belum sepenuhnya diterapkan di SDN 03 Gandon karena letaknya berada di lingkungan pedesaan dan masih cukup sulit menjangkau teknologi informasi. Dengan kondisi yang sedimian rupa menyebabkan peserta didik kurang mendapat pembelajaran yang lengkap dan efektif. Karena mereka masih terpacu dengan buku-buku pembelajaran dan jarang mengakses info tentang pendidikan yang ada di internet.
Meskipun demikian tidak mengurangi rasa tanggung jawab sebagai pendidik para guru di SDN 03 Gandon tetap berusaha memberikan materi pembelajaran yang memadai dan setara dengan pembelajaran yang ada di daerah perkotaan. Perbedaan fasilitas antara pendidikan di daerah desa dan kota terkadang peserta didik yang bersekolah di daerah pedesaan atau daerah yang lingkungannya kurang mendukung untuk mengakses info tentang pendidikan seringkali dituntut harus setara pengetahuan dan kemampuan dengan peserta didik yang bersekolah di daerah perkotaan dan dengan fasilitas yang memadai. Hal tersebut tentu saja terjadi di SDN 03 Gandon.
 Sistem Pembelajaran
Sistem pembelajaran yang ada di SDN 03 Gandon berlangsung sesuai dengan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sistem pembelajaran yang diterapkan menggunakan metode-metode yang unik dan menarik guna untuk menarik keingintahuan peserta didik tentang materi pembelajaran.
Peserta didik yang menempuh pendidikan pada jalur pendidikan dasar umumnya menyukai pembelajaran atau pemberian materi pembelajaran yang menarik, banyak permainan, dan penuh keunikan. Apabila dalam pemberian materi pembelajaran bersifat monoton yaitu hanya penjelasan singkat dan pemberian tugas akan membuat peserta didik bosan dan tidak timbul keingintahuannya.
Kondisi yang sedemikian rupa juga terjadi di SDN 03 Gandon, kebanyakan peserta didik di sekolah tersebut lebih menyukai pemberian materi pembelajaran dengan contoh obyek yang menarik dan mudah untuk dipahami.
Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan saat ini di SDN 03Gandon kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung adalah kurikulum 2013. Tetapi di SDN 03 Gandon dan kebanyakan sekolah dasar di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hingga sekarang belum menerima buku kurikulum 2013 dari Kementerian Pendidan dan Kebudayaan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemkab Temanggung Urip Irianto, di Temanggung, Jumat, mengatakan buku kurikulum 2013 untuk sekolah dasar belum sampai di Temanggung. Ia mengatakan, belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan dan kapan buku tersebut sampai di Temanggung. “Kami telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejauh ini belum diketahui kepastian datangnya, hanya dijanjikan Agustus ini,” katanya. Ia menduga belum selesainya proses percetakan sebagai penyebab belum datangnya buku tersebut, khususnya buku SD. Sedangkan untuk buku SMP telah datang di sekolah-sekolah sasaran pada Juli lalu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung, Ujiono, mengatakan, belum seluruh sekolah mendapat buku kurikulum 2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk untuk SMA/SMK sederajat. Ia mengatakan, sejumlah sekolah yang telah menerima buku kurikulum 2013 dikirim melalui PT Pos Indonesia pada Juli 2014.
Kepala SD Kowangan Temanggung Sri Laksitowati, mengatakan, sekolah yang dipimpinnya belum menerima buku kurikulum 2013. Sebelumnya, pemerintah menjanjikan Agustus ini buku gratis dari pemerintah itu sampai di sekolah. “Karena belum menerima buku kurikulum 2013 itu, kami melalui para guru berinisiatif mencari dari berbagai sumber, termasuk internet dan jaringan guru. Bahan yang diperoleh kemudian digandakan,” katanya. Ia berharap pemerintah segera mendistribusikan buku kurikulum 2013 ke sekolah-sekolah sehingga proses belajar-mengajar berjalan lancar.
Penggunaan Dana Pendidikan di Kabupaten Temanggung
Pengawasan penggunaan anggaran pendidikan di Temanggung Jawa Tengah, selama ini dinilai tidak maksimal. Pasalnya pemerintah daerah (pemda) setempat tidak menyertakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ditunjuk sesuai UU dalam pengawasan. Akibatnya banyak pos penggunaan anggaran yang luput dari pengawasan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung Milono mengatakan seharusnya penggunaan anggara pendidikan itu diawasi secara structural, fungsional, dan social. Secara structural dilakukan Dinas Pendidikan, Fungsional dilakukan Banwas, KPK, dan BPKP. Sedang pengawasan social dilakukan Dewan Pendidikan dan Masyarakat. “Namun yang tejadi selama ini, pengawasan social ini lemah karena sepertinya dalam penggunaaan anggaran pendidikan itu sengaja tidak melibatkan kami sebagai Dewan Pendidikan sejak awal. Padahal dalam aturannya kami harus dilibatkan dalam pengawasan. Biasanya, kami hanya diminta memantau setelah penggunaan anggaran itu berjalan dan sudah terlihat hasilnya saja. Akibatnya banyak pengelolaan anggaran yang luput dari pengawasan,” ungkap Milono, Selasa (26/01). Ia mencontohkan penggunaan anggaran yang luput dari pengawasan antara lain bantuan sekolah untuk SMP, SMA, dan SMK yang bersifat fisik dan dana blockgrand untuk peningkatan mutu sekolah. “Padahal anggaran-anggaran itu nilainya sangat besar. Untuk satu sekolah saja jumlahnya mencapai ratusan juta,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Milono, memberi kesan penggunaan dana pendidikan tidak transparan. “Kalau dari sisi pengawasan structural dan fungsional, kita jelas tidak tahu itu berfungsi baik atau tidak, sebab pihak LSM dan masyarakat tidak dilibatkan dalam pengawasannya,” jelasnya. Menurut Milono, pihak LSM dan masyarakat hanya dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana alokasi khusus (DAK) saja. “Kalau sepanjang pengawasan kami, penggunaan dana DAK dan BOS di sini sudah sesuai peruntukannya karena kami terlibat dari sejak perencanaan hingga akhir. Kami selalu memantaunya. Entah untuk dana yang lain, kami tidak dilibatkan untuk mengawasi, jadi tidak tahu,” katanya.  
·      Pola pendidikan di SDN 03 Gandon merupakan pola pendidikan menengah karena secara fasilitas untuk pembelajaran cukup memadai dan tenaga pengajar selalu berinisiatif untuk memberikan materi-materi pembelajaran dengan baik meskipun sering diadakannya perubahan kurikulum.
·      Pendidikan di SDN 03 Gandon termasuk pendidikan inklusif karena sedikit demi sedikit sudah mampu mengatasi kesulitan dalam penyampaian materi serta peserta didik yang semakin memahami materi pembelajaran demi terwujudnya tujuan dari pendidikan yaitu untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
 PENDAPAT atau KOMENTAR
Menurut saya dengan adanya system pendidikan dan perubahan kurikulum secara cepat dapat mengakibatkan peserta didik merasa bingung dalam menerima materi pembelajaran.  Pada kenyataannya semua anak secara langsung mampu menerima perubahan yang sedemikian cepat dalam dunia pendidikan. Selain itu dengan adanya perubahan kurikulum yang baru ini ada beberapa tenaga pengajar merasa bingung bagaimana cara memaparkan materi pembelajaran agar para peserta didik dapat memahaminya.
Selain itu dengan penerapan system pendidikan yang berbeda-beda tiap sekolah misalnya system pendidikan di SDN 03 Gandon Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, menjadi tidak efektif bagi peserta didik karena peserta didik dituntut harus bisa menyamai pengetahuan mereka dengan sekolah-sekolah lainnya. Sedangkan pendidikan di desa dan di kota sangat terlihat jelas perbedaannya baik dari segi kualitas, tenaga pengajar, fasilitas sekolah, dll. Dengan keadaan seperti itu seringkali pemerintah tidak memperhatikan kebutuhan dari pendidikan dan selalu menyetarakan pendidikan tanpa melihat kondisi serta kebutuhan dari berbagai daerah.
Sangat disayangkan apabila tindakan pemerintah masih tetap tidak memperhatikan pendidikan khususnya pendidikan di daerah yang fasilitasnya kurang memadai tetapi harus dipaksakan untuk menyamai dengan standard pendidikan yang telah ditetapkan. Keadaan ini dapat menyebabkan tingkat pendidikan menjadi tidak efektif dan menyebabkan tingkat kelulusan pada ujian akhir menjadi suatu hal yang menakutkan bagi para peserta didik karena pergantian kurikulum yang cepat dan tidak melihat kondisi-kondisi peserta didik maupun tenaga pendidiknya.
Selain itu pengalokasian dana pendidikan yang kurang efektif mengakibatkan pendidikan semakin terbengkalai. Dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk melengkapi fasilitas-fasilitas pembelajaran ternyata sering digunakan untuk studi banding pendidikan ke luar negeri. Jadi, perlu adanya kesadaran dari pemerintah untuk memperbaiki system pendidikan di Indonesia secara menyeluruh sampai ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

DAFTAR PUSTAKA
Ramadhan, Irfan. 2011. http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/sistem-pendidikan-di-indonesia/. Diakses pada 2 Novemer 2014.
Suparman, Atwi dan Purwanto. 1997. Kurikulum Pendidikan. Jakarta: Depdikbud.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

KARAKTERISTIK INOVASI

BAB II KARAKTERISTIK INOVASI 2.1 Pengertian Karakteristik Inovasi Secara etimologis, istilah karakteristik merupakan susunan dua kata yang terdiri dari kata karakteristik dan tafsir. Istilah karakteristik diambil dari Bahasa Inggris yakni  characteristic , yang artinya mengandung sifat khas. Ia mengungkapkan sifat-sifat yang khas dari sesuatu. Secara garis besar karakteristik itu adalah suatu sifat yang khas, yang melekat pada seseorang atau suatu objek. Secara umum, Karakteristik Inovasi Pendidikan dapat diartikan berdasarkan kata Karakteristik dan Inovasi Pendidikan. Karakteristik adalah ciri khas atau bentuk-bentuk watak atau karakter yang dimiliki oleh setiap individu, corak tingkah laku, tanda khusus. Inovasi pendidikan ialah suatu ide, barang, metode yang di rasakan atau di amati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil invensi atau discovery yang di gunakan untuk mencapai tujuan pendidikan untuk memecahkan masalah pendid

ANALISIS PEMBELAJARAN

Pengertian Analisis Pembelajaran Secara etimologi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Analisis memiliki arti sebagai tindakan penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Dalam makna lain analisa atau analisis dikatakan sebagai kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah kegiatan atau tindakan guna meneliti struktur kegiatan atau tindakan tersebut secara mendalam. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan sebagai suatu upaya merangkum sejumlah besar data  mentah yang berkaitan dengan pendidikan, untuk kemudian diolah menjadi informasi yang dapat dipelajari dan diterjemahkan dengan cara yang singkat dan penuh arti. Analisis pembelajaran adalah langkah awal yang perlu dilakukan sebelum melakukan pembelajaran. Langkah-langkah sistematis pembelajaran secara keseluruahan terdiri atas ; 1). Analisis kebutuhan pembelajaran, 2) Menentukan tujuan pembelajaran, 3). Memilih dan mengembangkan bahan ajar, 4). Memilih sumber belajar yang relvan, 5). Memili

Sistem Pendidikan di Italia

Italia menganut sistem pendidikan berupa sekolah publik yang cakupannya sangatlah luas dimana sistem pendidikan di negara ini sudah berlangsung sejak 1859, ketika Legge Casati (Casati UU) mengamanatkan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama (Penyatuan Italia, terjadi di tahun 1861). Undang-undang yang dibuat Casati merupakan undang-undang yang mewajibkan pendidikan dasar dengan tujuan untuk mengurangi buta huruf yang ada di negeri Italia. Undang-undang ini memberikan kontrol pendidikan dasar ke satu kota, dari pendidikan menengah ke regioni (negara), dan perguruan tinggi yang dikelola oleh Negara. Bahkan dengan Undang-Undang Casati yang telah diberlakukan dengan mewajibkan siswa untuk mendapatkan pendidikan, tetap saja masih ada anak yang tidak dikirim sekolah oleh orangtuanya terutama di daerah pedesaan bagian Selatan Italia. Seiring berjalannya waktu, undang-undang yang mengatur tentang pendidikan terus dikaji hingga akhirnya Italia memiliki suatu sistem yang digunakan oleh s